SERANG – Pemerintah Kelurahan Curug Manis bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serangmenyelenggarakan program pelayanan terpadu berupa verifikasi data kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat sekitar dan difasilitasi langsung oleh aparatur Kelurahan Curug Manis serta petugas dari Bapenda Kota Serang. Pelaksanaan layanan terpadu ini digelar di area Kantor Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan validitas data warga sehingga bantuan jaminan kesehatan (BPJS PBI) dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Di sisi lain, kehadiran layanan pajak keliling bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Inovasi "jemput bola" ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya transportasi warga karena mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke pusat kota atau bank untuk membayar pajak.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan dibagi menjadi dua area layanan. Di dalam ruang kantor kelurahan, para aparatur desa yang bertugas melayani proses pendataan dan pemberkasan warga secara tatap muka untuk memastikan kelengkapan syarat verifikasi BPJS PBI. Sementara itu, di halaman luar kantor, Bapenda Kota Serang menyiagakan fasilitas Mobil Layanan Keliling (Carling). Warga yang ingin membayar PBB cukup datang membawa berkas tagihan dan langsung dilayani dengan cepat oleh petugas Bapenda melalui loket yang tersedia di mobil operasional tersebut.
Melalui sinergi layanan di tingkat kelurahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan dan ketaatan membayar pajak dapat terus meningkat berkat akses pelayanan yang semakin mudah dan dekat.