Kelurahan Curug Manis dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2012, dengan rincian batas wilayah sebagai berikut:
-
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cipocok Jaya.
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sukalaksana dan Cipete.
-
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Curug dan Sukalaksana.
-
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cikeusal.